OSIS
Logo OSIS SMP
Organisasi Siswa Intra
Sekolah (disingkat OSIS)
adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah
Menengah Pertama (SMP)
dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh
murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini
memiliki seorang pembimbing dari guru yang
dipilih oleh pihak sekolah.
Anggota OSIS adalah
seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh
anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.
Latar belakang berdirinya OSIS
Tujuan nasional
Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pembangunan Nasional
dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia
seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan
merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan
Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan
untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan
keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal
semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia
pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung
jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan Negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di
dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan
sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan
undang-undang dasar 1945.
Mengingat tujuan
pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan
Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat
luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang
merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya
mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui
kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Wawasan Wiyatamandala
Dengan memperhatikan
kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf
perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk
menunjang perwujudan sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala.
Berdasarkan surat
Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84 tanggal 1
Oktober 1984 perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah,
maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi
sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan
Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai
berikut:
- Sekolah merupakan wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.
- Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
- meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan yang maha Esa,
- meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
- mempertinggi budi pekerti,
- memperkuat kepribadian,
- mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
- Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.
- Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
- Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.
Untuk
mengimplementasikan Wawasan Wiyatamandala perlu diciptakan suatu situasi di
mana siswa dapat menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan
terhadap sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler,
dan ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan mantap.
Upaya untuk mewujudkan
Wawasan Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat
belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler,
ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan
dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban,
keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.
Struktur organisasi
Pada dasarnya setiap
OSIS di satu sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda antara satu
dengan yang lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam OSIS terdiri
atas:
- Ketua Pembina (biasanya Kepala Sekolah)
- Wakil Ketua Pembina (biasanya Wakil Kepala Sekolah)
- Pembina (biasanya guru yang ditunjuk oleh Sekolah)
- Ketua Umum
- Wakil Ketua I
- Wakil Ketua II
- Sekretaris Umum
- Sektetaris I
- Sekretaris II
- Bendahara
- Wakil Bendahara
- Ketua Sekretaris Bidang (sekbid) yang mengurusi setiap kegiatan siswa yang berhubungan dengan tanggung jawab bidangnya.
Dan biasanya dalam
struktur kepengurusan OSIS memiliki beberapa pengurus yang bertugas khusus
mengkoordinasikan masing-masing kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah.
|
|
|
|
Arti lambang
Arti bentuk dan warna
lambang OSIS:
Bunga bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga
Generasi muda adalah
bunga harapan bangsa dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang
berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya melalui lima jalan dengan kesungguhan hati, agar
menjadi warga negara yang baik dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskan
dalam bentuk lima
kelopak daun bunga, yaitu: abdi, adab, ajar, aktif, dan amal.
Buku terbuka
Belajar keras menuntut
ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap
pembangunan bangsa dan negara.
Kunci pas
Kemauan bekerja keras
akan menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan bebas dari
ketergantungan pada belas kasihan orang lain, menyebabkan siswa berani
mandiri. Kunci pas adalah alat kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan
kunci pemecahan dari segala kesulitan.
Tangan terbuka
Kesediaan menolong
orang lain yang lemah sesama siswa dan masyarakat yang memerlukan bantuan dan
pertolongan, yang menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik dan
bertanggung jawab.
Biduk
Biduk / perahu, yang
melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tujuan
nasional yang dicita – citakan.
Pelangi merah putih
Tujuan nasional yang
dicita–citakan adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yaitu
Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang sejahtera baik material maupun spiritual.
Tujuh belas butir padi, delapan lipatan pita, empat buah kapas, lima daun kapas
Pada tanggal 17 Agustus 1945
adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia mengandung
nilai–nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa sebagai kader
penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah
ditebus dengan mahal perlu diisi dengan partisipasi penuh para siswa.
Warna kuning
Sebagai dasar lambang
yaitu warna kehormatan/agung. Suatu kehormatan bila generasi muda diberi
kepercayaan untuk berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi, untuk
kepentingan dirinya dan sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih nyata
kepada tanah air, bangsa dan negara.
Warna coklat
Warna tanah Indonesia, berpijak pada kepribadian dan budaya
sendiri serta rasa nasional Indonesia.
Warna merah putih
Warna kebangsaan Indonesia yang
menggambarkan hati yang suci dan berani membela kebenaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar